Diundangkannya Undang-Undang Komisi Jasa Keuangan pada bulan Desember 2001 membentuk the British Virgin Islands Financial Services Commission (FSC) sebagai otoritas regulasi otonom yang bertanggung jawab atas izin, regulasi, pengawasan semua layanan keuangan di dalam dan dari dalam BVI, yang mencakup asuransi, perbankan, layanan fidusia, bisnis wali amanat, manajemen perusahaan, bisnis investasi, layanan insolvensi, serta pendaftaran perusahaan, kemitraan terbatas, dan kekayaan intelektual. Sejak tahun 2002, FSC memikul tanggung jawab atas fungsi-fungsi yang sebelumnya dilakukan oleh Pemerintah melalui Departemen Layanan Keuangan. FSC, sebagai regulator jasa keuangan, juga bertanggung jawab untuk mempromosikan pemahaman publik tentang sistem keuangan dan produk-produknya, mengawasi perimeter kegiatan yang diatur, mengurangi kejahatan keuangan, dan mencegah penyalahgunaan pasar.
Sanction
Danger
Warning